W3C atau World Wide Web Consortium, bersama dengan kelompok-kelompok dan badan-badan standar, dari waktu ke waktu mengembangkan teknologi cara pembuatan dan penerjemahan isi yang berbasis web. Inilah yang di sebut ‘web standard’. Simpel ya? Ternyata tidak juga …
Standar web ini ternyata belum diikuti oleh semua pengembang web. Ini berdampak buruk bagi pemilik situs, karena pengunjungnya mungkin tidak bisa melihat website sepertinya seharusnya jika menggunakan browser yang ‘salah’. Selain itu, banyak juga pengembang yang masih belum mengenal: markup struktur dan semantik, style sheets, dan pentingnya memisahkan struktur dari presentasi.
Seberapa jauh Web Standard di Indonesia?
Trend penggunaan Web Standard di Indonesia semakin hari terlihat semakin baik. Terbukti dari banyaknya pengembang web yang mulai menawarkan CSS/XHTML dan semantic structure sebagai nilai plusnya. Walaupun kebanyakan memang dari para freelancer atau startup company yang biasanya berawal dari freelancer. Perusahaan perusahaan konsultan web besar di Indonesia, kelihatannya masih cukup lamban mengadopsi web standard ini.
Situs perguruan tinggi yang konsisten menggunakan web standard adalah www.itb.ac.id. In fact, saya sendiri tertarik dan mulai belajar menggunakan css/xhtml setelah melihat html dari situs ini. Bahkan Bruce Lawson dari www.webstandards.org sempat mewawancarai Widianto Nugroho untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan penggunaan Web Standard di Indonesi. Hasil wawancaranya bisa dilihat disini.
Mengenai situs milik pemerintah, saya sendiri sempat menulis di blog ini. Silahkan baca
Sampai saat ini regulasi yang dikeluarkan oleh Kominfo masih belum menetapkan atau mengharuskan situs situs ini mengikuti web standards.
Situs situs bisnis, ternyata masih juga banyak yang masih belum menggunakan Web Standard. Kesadaran pemilik situs bisnis di Indonesia masih berkutat di sebatas ‘memiliki’ website, dan belum memperhatikan kualitas dan keuntungan baiknya menggunakan web standard.
Untuk mengenali manfaat Web Standard, silahkan baca presentasi ini lebih lanjut: “The benefits of Web Standards to your visitors, your clients and you!“.
Note: Saat ini saya bekerja untuk perusahaan pengembang web, xhtmlized, dimana web standard menjadi tuntutan utama kualitas untuk setiap pekerjaan.
Tags: web standard
June 30th, 2010 at 11:50 am
sebenarnya validasi gunanya untuk menyamakan gaya penulisan sintax , yang sesuai dengan standar W3C….aja sih …biar lebih ramah ma om browser
March 18th, 2010 at 12:07 am
validitas web berdasarkan rekomendasi W3C adalah langkah awal untuk memastikan bahwa tidak ada satu bagian pun dari web tersebut yang hilang ketika ditampilkan pada browser yang berbeda2, meskipun bukan jaminan bahwa sebuah halaman web yang valid akan tampil sama persis dari segi layout/tata-letak. Tidak ada salahnya menstandarkan web kita dengan rekomendasi W3C, bahkan sangat dianjurkan! Pada dasarnya, tidak terlalu sulit membuat web yang valid jika hanya terdiri dari beberapa kode HTML atau CSS saja. Yang sulit itu memvalidasi halaman web berbasis CMS seperti WP atau Joomla, karena kedua CMS tersebut menggunakan program2 serverside. Terus terang untuk yang satu ini, saya masih menemukan banyak kesulitan, sehingga setiap kali saya melakukan validasi, hasilnya selalu saja ada error.
Salam!
March 5th, 2010 at 11:21 am
ya mau gmana lg… website pemerintah dan pemda ya pasti pake pengadaan, dan nilai project-nya biasanya gede2 lho.. tp bukannya nyari firma design yg bgus, tapi malah ngandalin ‘teman’ dan ‘koneksi’ duluan tanpa mempedulikan kualitas, yang penting run, selesai… jd ya seadanya..
January 29th, 2010 at 2:32 pm
KAlau pake addon firefox yang webdeveloper,,apakah itu juga sudah standar W3C
January 29th, 2010 at 5:38 am
sebenarnya w3c validation pada intinya untuk apa? kalau sebuah web atau blog dapat dirun selesai sudah?
January 23rd, 2010 at 6:35 am
Cukup senang dengan adanya pihak dari negeri sendiri yang cukup peduli dengan Web Standard. Kayaknya kita memang perlu memperbanyak pembahasan dengan hal ini. Kayaknya akan lebih baik lagi jika mengadakan suatu workshop/seminar yang membahas tentang masalah ini, tertarik ???
December 24th, 2009 at 1:48 pm
menarik baca artikel2 disini… memang mungkin karena webdesign indonesia masih berada tahap coba-coba, membuka bisnis juga asal buka dulu saja, tapi setidaknya, indonesia sudah banyak yang mencoba kesuksesan memalui media online…
November 19th, 2009 at 8:34 am
Topiknyanya memang menarik untuk di bahas… dan banyak web web yang berguna untuk mengecek apakah website kita standar atau tidak,seperti “w3c validator”. Namun saya sebagai pengguna “Zen Cart” cukup kesulitan untuk mengaplikasikan standarisasi web ini karena format “Zen Cart” yang sudah built-in namun sedikit-sedikit saya berhasil mengurangi error-errornya seminim mungkin… btw salam kenal
November 16th, 2009 at 8:55 pm
Web punyaku LULUS W3X…..soalnya THEME BIKINAN SENDIRI…
Kalau ada yang mau theme yang VALID W3X Aku bisa bantu…
Mantafff….Blog Lebih Cepat Dengan Cache Database Dan Cache Widget
October 30th, 2009 at 5:08 am
Isu yang menarik. Terima kasih kepada Pak Sunaryo Hadi yang telah memposting blog ini. Sebagai salah satu perusahaan web desain yang berbasis di kota Bandung, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk mengaplikasikan hal ini. Mohon dukungannya dari Bapak
Salam BandungWebMedia
Layanan web desain bandung and more . .