Pendidikan di Indonesia

Membicarakan hal yang satu ini mungkin tidak akan habis-habisnya. Ya, dengan keadaan yang ada sekarang ini, ditandai dengan demo di sejumlah tempat yang pada dasarnya menuntut pendidikan murah. Tapi saya tidak ingin menulis tentang demo tersebut. Saya hanya ingin menceritakan beberapa keluhan handai taulan (bahkan sampai berdebat kusir hehehe) tentang pendidikan ini.

Salah satu teman saya, agak berang, bilang “Masak sudah sudah ada BOS, kita masih harus bayar Rp. 15.000 per bulan? Di SD lainnya kok enggak bayar lagi.”. Kebetulan memang anaknya berada di SD Negeri 2, dimana ada 3 SDN dalam satu lingkungan sekolah.

Saya coba jadi counter-nya, “Mungkin di SDnya banyak ekstra kurikuler. Sudah cek atau belum? Ada komputer atau enggak?”.

Dia langsung menyanggah, “Ah enggak ada kayak gituan. sama aja!”

Akhirnya lama berdebat, bahkan ditambah satu orang lagi. Cuma jadi kemana-mana buntutnya. Menuduh KepSek korupsi, Guru korupsi, Masya Allah. Setelah lama berdebat, disimpulkan bahwa sebagian dana anggaran orang tua tadi digunakan untuk perbaikan WC, prasarana gedung, tiang bendera, biaya mencat pagar dan lain-lain.

Akhirnya, saya merasa menyadari ada ketidak-adilan disini. Kalau sudah tidak adil, pasti melanggar Pancasila, “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”. Kita bisa bandingkan SD Negeri di tengah kota dengan SD Negeri di kampung. Terasa sekali ketimpangan sosial antara kedua SD tersebut. Berita hari ini, ada satu SDN yang roboh.

Menurut ‘mata-adil’ saya, seharusnyalah setiap Sekolah Negeri di negeri ini mempunyai prasarana yang sama, baik dipedalaman Papua sana, atau yang berada di pusat kota Jakarta. Tidak boleh dibedakan. Karena ini Sekolah Negeri (atau Sekolah miliknya negara), maka tidak boleh juga menerima sumbangan dari pihak lain. Mutlak harus dibiayai negara.

Perbedaan Uang Pangkal juga menjadi pertanyaan. Kok, sama sama sekolah negeri uang pangkal berbeda? Tiap sekolah pasti punya jawaban (atau alasan) mengapa mereka menarik uang pangkal sedemikian besar. Uang sejenis inipun harus ditiadakan untuk sekolah Negeri. Alasannya sama dengan di atas, tidak boleh ada perbedaan antar sekolah negeri.

Tentu lain halnya dengan sekolah swasta, yang sah-sah saja menerima sumbangan dari pihak manapun.
Saya tidak tahu keadaan makro dari Anggaran Belanja Negara untuk pendidikan yang konon terlalu kecil. Saya juga tidak mengetahui kondisi dana subsidi Minyak (yang jadi BOS).

“Kaca mata” saya mungkin perlu diperbaiki, untuk menentukan apakah cukup adil kondisi di atas. Apakah benar pendapat saya, bahwa setiap Sekolah Negeri harus memiliki prasarana yang sama? Saya sendiri masih belum yakin. :)

Apalagi setelah baca blognya Harry Sekolah Swadaya - diskusi dengan penyelenggara sekolah gratis. Kok saya jadi merasa bahwa Negara tidak mampu memberikan pendidikan kepada warganya, seperti yang tercantum dalam UUD 45.

Selamat Hari Pendidikan Nasional!


28 Responses to “Pendidikan di Indonesia”

Pages: [3] 2 1 » Show All

  • 28
    naafi

    Secara fisik mungkin kita melihat bahwa pendidikan dari tahun ke tahun semakin baik. Dengan sudah adanya sekolah di daerah-daerah terpencil, fasilitas yang lengkap, dan tenaga pengajar yang profesional. Tapi jika kita melihat out put yang dihasilkan oleh sekolah-sekolah di Indonesia, maka bisa dikatakan bahwa ternyata pendidikan kita pada saat ini pun tidak lebih baik dari masa-masa sebelumnya. Bahkan para pakar pendidikan menyatakan bahwa Pendidikan di Indonesia adalah terburuk di Asia. Pendidikan di Indonesia saat ini tidak bisa dinikmati oleh semua golongan masyarakat, karena biaya sppnya yang menggila meskipun status sekolah tersebut adalah sekolah negeri. Tak ada bedanya sekolah negeri dengan sekolah swasta. Dengan biaya yang selangit, bagaimana bisa anak tukang becak, anak tukang sayur, ataupun anak buruh pabrik bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas???

    Mereka mungkin bisa sekolah, namun mereka tidak dapat sekolah di tempst belajar yang menurut masyarakat memiliki kualitas bagus dan merupakan standart nasional atapun internasional menurut pemerintah. Karena untuk msekolah di tempat yang berkualitas membtuhkan biaya yabg tidak sedikit. Jika sila kelima pancasila menyatakan bahwa “Keadilan Sosial untuk Rakyat Indonesia”, maka pendidikan di indonesia tidak memenuhi kriteria tersebut, karena yang boleh pintar hanyalah orang kaya dan berada, sedangkan orang miskin tidak punya hak untuk menjadi pintar. Adanya sekolah-sekolah unggulan yang bertaraf nasional ataupun internasional pun justru menjadi jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Bukankah alangkah lebih baiknya kalau semua sekolah di negeri ini statusnya disamakan, jadi tidak ada sebutan sekolah unggulan. Karena sekolah unggulan dianggap lebih baik. Masalahnya kebanyakan sekolah unggulan beada di pulau jawa sehingga hal inilah yang menjadi kecemburuan sosial oleh masyarakat luar pulau jawa. Bila semua sekolah disamakan bukankah tidak akan ada lagi kecemburuan antar daerah???
    Dan pendidikan di Indonesia pun akan semakin merata…..

    Hidup Indonesiaku!!!!

  • 27
    ocha

    pendidikan di indonesia sangatlah memprihatinkan, dalihnya ingin mencerdaskan kehidupan bangsa yang tertera sesuai dengan undang - undang dasar 1945 yang sangat di junjung tinggi keberadaannya. terpuruknya pendidikan di indonesia diakibatkan beberapa faktor, salah satu faktor yang sangat menonjol adalah sarana dan prasarana serta pengajar yang lebih mementingkan hak ketimbang kewajiban. coba kita instropeksi diri dengan skill yang terbatas dan tanpa kreatifitas..

  • 26
    fanani

    seperti apa realita pendidikan di indonesia ….?
    ketika kita berbicara mengenai pendidikan, masalah yang di hadapkan memang sangat kompleks.
    saya pikir orientasi pendidikan kita itu hanya menginginkan status, bukan pada pengembangan kreativitas individu.
    yang pada akhirnya hanya mencetak kaum-kaum buruh yang siap kerja, bukan menjadi kaum yang menciptakan pekerjaan.
    heheheheheh………..
    sok ngerti banget….

  • 25
    soekartawi

    KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENUJU TERWUJUDNYA KNOWLEDGE BASED SOCIETY*

    Oleh: Soekartawi**

    ABSTRAK

    Pemerintah telah bertekat untuk mensukeskan pembangunan nasionalnya agar pada tahun 2025 nanti masyarakat Indonesia tergolong sebagai masyarakat yang berbasis pengetahuan (knowledge based-society atau KBS). Masyarakat yang demikian dicirikan oleh masyarakat yang menyadari akan kegunaan dan manfaat informasi. Dalam KBS masyarakat telah memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengakses dan memanfaatkan informasi serta menjadikan informasi sebagai nilai tambah dalam peningkatan kualitas kehidupan’.
    KBS semakin diperlukan karena hal-hal sbb: (a). Semakin besarnya permintaan tenaga kerja terdidik (skill workers) yang menuntut adanya pendidikan sepanjang hayat. (b). Semakin besarnya pemanfaatan ICT yang berdampak pada proses produksi (proses produksi yang cepat, biaya produksi yang murah, diperlukan skill workers yang ICT-literate). (c). Semakin besarnya tuntutan wawasan global untuk mengetahui perkembangan ekonomi dunia (perdagangan, investasi asing, knowledge transfer). (d). Semakin besarnya kerjasama internasional dan karenanya sangat dibutuhkan network yang berskala internasional, dan (e). Semakin pentingnya R&D dan kegiatan lain yang melahirkan inovasi.
    Peran Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam ikut mewujudkan KBS telah dicanangkan dalam Visi dan Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Nasional dengan program yang dinamakan tiga pilar pembangunan pendidikan nasional. Visi Depdiknas adalah ’terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah’. Sementara tiga pilar pembangunan pendidikan nasional adalah (a). Pemerataan dan perluasan akses pendidikan; (b). Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan; dan (c). Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan.
    Bila cita-cita menuju KBS ini dapat diwujudkan, maka tujuan pembangunan seperti yang diamanatkan dalam UUD-1945 yaitu ’mencerdaskan bangsa’ akan semakin dapat dicapai. Karena itulah maka kebijakan menuju KBS ini adalah (a). Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (b). Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (c). Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; (d). Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan (e). Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Namun demikian masih banyak kendala yang harus diperhatikan dan diselesaikan dalam menuju KBS ini yaitu, antara lain kendala yang berkaitan dengan (a). Konektivitas, dimana tidak semua daerah Indonesia terkoneksi dengan audio, video, komputer dan web-based technology; (b).Tersedianya SDM menguasai teknologi tersebut, (c). Isi pembelajaran yang digunakan, dan (d). Tersedianya kebijakan yang mendukung upaya-upaya menuju KBS.

    Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah, ICT dan Knowledge Based Society.
    —————————————

    *Makalah Undangan (Invited Paper) disampaikan pada Konferensi Nasional Sistem Informasi (KNSI) 2008 yang diseleggarakan oleh Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, tanggal 14-15 Januari 2008.
    **Guru Besar Universitas Brawijaya Malang yang kini ditugaskan di Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

  • 24
    rien

    jangan terlalu terburu-buru menyalahkan pemerintah soal pendidkan di Indonesia yang semakin terpuruk, but…sebagai orang yang bekerja dan bergelut di bidang pendidikan kita harus mampu memberikan solusi bagi keterpurukan pend. saat ini.ok…jadilah solusi di setiap masalah.yuk bersama memajukan bangsa tanpa harus menghujat pemerintah terus!(gak bakalan berubah…)

  • 23
    HYDE

    cukup tanya keimanan n nasionalisme koruptor

  • 22
    mawan

    sebenarnya Un itu hanya untuk menghabiskan dana aj. mending standar kelulusan itu ditentukan oleh sekolah aj. and penerimaan ke sekolah lanjutan harus lebih diperketat lg spy ank2 lbih serius.

  • 21
    Dewi

    kenapa pendidikan di Indonesia terkesan kekurangan dana.
    masih banyak sekolah yang tidak layak untuk dijadikan saingan karena keterbatasan fasilitas.

    dan apakah standar nilai uN cukup bisa dijadikan benang merah untuk mengukur standar intelegensi oorang Indonesia.
    sedangkan banyak sekolah yang belum terjangkau harus bersaing dengan sekolah yang berteknologi tinggi?

    yang seharusnya ditanya kemana anggaran dana yang 20% untuk pendidikan sebagaimana tercantum dalam UUD.

    cukup jelaskah keimanan para pemimpin kita???

Pages: [3] 2 1 » Show All

Leave a Reply