Dampak lain dari surat edaran Menkominfo tentang pemblokiran film Fitna

Surat edaran yang dikeluarkan Menkominfo kepada ISP dan NAP di Indonesia ternyata berdampak lain. “Kelihatannya” ISP/NAP memanfaatkan moment ini untuk (paling tidak, sempat) memblokir situs situs yang menghabiskan bandwidth besar. Silahkan klik Alexa ranking untuk melihat situs yang paling banyak diakses di Indonesia.

Sebagai contoh Rapidshare, si penyedia sharing file. Situs ini boleh dibilang paling menghabiskan bandwidth International, dan memang kurang disukai oleh ISP/NAP. Tentunya dengan alasan surat edaran, ISP/NAP sah sah saja menganggap bahwa situs ini sebagai sumber dari film Fitna (tentunya dengan alasan, file ini tidak dapat diidentifikasi untuk di blok jika sudah mengalami perubahan nama, zipped dan lain lain). Namun saya melihat ISP/NAP ternyata “memanfaatkan” momen ini untuk menutup situs situs lain yang enggak ada hubungannya dengan surat edaran ini. Entah karena kurang piawai-nya Administrator (salah setingan) atau memang sengaja memanfaatkan momen ini.

Update: (selang 1 jam) ternyata saya bahkan tidak bisa mengakses situs opensource seperti www.mysql.com dan www.openx.com.

Sebenarnya bagaimana sih ISP/NAP mengatur ini. Apakah filternya memang sama diambil dari satu sumber (dari kominfo mungkin?). Ada yang tahu?


6 Responses to “Dampak lain dari surat edaran Menkominfo tentang pemblokiran film Fitna”

  • 1
    phreakaholic

    untung sekarang dah normal lagi ya om, bis akses RS lagi he..

  • 2
    kipas

    Ada yang tahu kenapa blogspot tidak bisa di akses ya? saya pakai speedy. tapi, kalau via webproxy tidak ada masalah. Apakah benar blogspot di blok oleh indonesia atau memang speedynya yang “berulah”?

  • 3
    eamiru

    hmmm… emang kejam indonesia saat ini… masa blog aku aja ikut ke block… itu punya blogspot lagi… untung wordpress tidak ikut-ikutan di block

  • 4
    rama

    waktu itu Google sempat diblok include semua servicenya: utube, blogger, dll… untung udah dibuka lagi =)

  • 5
    Nadjib

    Kalo boleh ikut komen, sebenarnta dari awal saya sudah ragu dengan tindakan menkominfo ini. Apa bakal efektif atau malah merangsang orang untuk cari ke sumber lain.

    Keraguan ini ternyata terjawab juga, waktu anak saya pulang bawa CD “fitna” saya jadi senyum, ternyata CD nya uda beredar kemana-mana. Trus apa gunanya memblokir situs yah? Apa lagi sampe ada efek sampingnya.

    Nuhun ah kang

  • 6
    Kardjo

    mungkin karena openx mengandung huruf ‘x’. Khan kata se* juga mengandung huruf ‘x’

    Mas, saya unduh salah satu theme sampeyan. Makasih.

    salam kenal.

Leave a Reply