Catatan harian Priyadi dengan judul “Curhat Seorang Korban Money Game” dapat komentar lebih dari 100. Lho… kenapa kok ribut? Lalu apa sebenarnya Money Game, MLM, Elite Marketingnya Anne Ahira, dan sejenisnya. Semua jenis bisnis ini dinamakan bisnis piramida atau “schema Ponzi”. Sekarang siapa lagi Ponzi?
Lahir tahun 1882, Charles K. Ponzi adalah seorang imigran asal Itali yang berangkat ke Canada tahun 1903. Dia ditangkap karena melakukan pemalsuan dan dipenjara di Canada. Sepuluh hari lepas dari penjara, kembali dia ditangkap karena melakukan penyelundupan orang ke Amerika dan kemudian ditahan penjara Atlanta.
Pada tahun 1920 Ponzi dan perusahaannya jasa “kupon pos” di Boston menjadi perbincangan di Pantai Timur Amerika. Dia berhasil meraup 9,5 juta dollar dari 10.000 investor dalam waktu singkat, dengan menjual surat perjanjian (promissory notes) “Bayar 55 sen untuk setiap sen, hanya dalam waktu 45 hari.”.
Ponzi kemudian disidangkan dengan tuduhan melakukan penipuan finansial. Metodanya dia namakan “buble burst”, dan kemudian kita kenal menjadi “skema Ponzi”. Ponzi kemudian berusaha kabur ke Itali pada saat sidang sedang ditunda, akan tetapi diculik oleh Sherrif saat kapalnya bersandar di New Orleans. Ponzi dibawa ke negara bagian Texas kemudian dipindahkan ke Massachusset, dan akhirnya di ektradisi ke Itali. Dari Itali, Ponzi berimigrasi ke Brazil. Ponzi meninggal di RS Rio de Janeiro pada tahun 1949 dengan meninggalkan warisan berupa uang pensiun dari pemerintah Brazil sebesar $75 untuk menutupi biaya penguburannya.
Cerita Ponzi di atas adalah asal mula bisnis “Money Game” dan saat ini diharamkan di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri terjadi banyak kasus serupa, dengan mengelabui calon investor bahwa mereka perlu modal untuk bisnis mereka yang sah (ingat QSAR?) dan menjanjikan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
Di sisi lain, skema Piramid dari sistem Ponzi ini ternyata menarik para pebisnis untuk mengadopsi cara bisnis piramid ini dan kemudian kita kenal dengan Multi Level Marketing. Ini skema piramid yang dimodifikasi, lebih lunak, lebih merata dan diberi aturan, untuk menjadi alat marketing produk/jasa. Skema piramida ini terbukti cukup ampuh untuk memasarkan produk/jasa yang tadinya tidak terkenal sama sekali, untuk langsung meraih pasar dalam waktu singkat, tanpa harus bersusah payah dan keluar biaya iklan di media massa.
Kembali ke catatan Priyadi, yang diperdebatkan adalah kasus Anne Ahira dengan Elite Marketingnya. Ada yang bilang Anne Ahira tidak menjual apa-apa. Ada yang bilang dia menjual jasa konsultasinya, dengan mengajari bangsa Indonesia agar menjadi lebih pintar untuk memulai bisnis Internet Marketing. Mana yang benar?
Akhirnya, sesuai dengan ‘hukum alam’-nya, suatu skema piramid ini pada suatu saat akan mencapai titik jenuh. Jika anda berada di puncak, anda akan tersenyum senang. Akan tetapi jika anda berada di bagian paling bawah (terakhir) maka dipastikan anda yang menanggung kerugiannya. Seberapa hebat pun anda menjadi seorang marketing.
Saya sendiri? Maaf, saya tidak tertarik untuk menjadi bagian dari bisnis piramid apapun.

December 6th, 2009 at 2:04 am
sepertinya Money Game dikenal dengan MTM (Multi Tipu Marketing) deh Pak bukan MLM.
September 3rd, 2009 at 8:14 am
orang bijak yang patut anda dengar adalah orang yang tidak mau mencerca orang/institusi lain untuk mengambil keuntungan pribadi darinya……..
August 28th, 2009 at 11:18 am
Ana memperhatikan MLM sudah sangat lama, sejak Amway booming di indonesia tahun 1994 sampai masuk ke pesantren-pesantren. Karena latar belakang saya yang lulusan pesantren dan s1 di bidang syari’ah, fiqh dan perbandingan madzhab, maka itu membantu saya menganalisa apakah MLM itu halal atau tidak.
Akhirnya ana sampai pada kesimpulan yang juga dicapai oleh MUI jauh sebelum MUI mengumumkan pendapatnya, yaitu bahwa MLM itu halal atau haramnya dinilai dari 3 hal:
1. Produknya harus halal (jika haram seperti Khamar, Khinzir/babi ataupun jual beli emas secara terhutang maka MLM tersebut haram).
2. Produknya harus jelas (tidak boleh ghoror seperti beli kucing dalam karung atau jasa yang tidak jelas).
3. Tidak ada unsur riba (seperti investasi 11 juta yang akan kembali menjadi 20 juta dalam 1 bulan meskipun tidak merekrut sama sekali).
Menjawab tentang dzalim:
=====================
Sekarang ada MLM yang tidak dipungut biaya sama sekali seperti PTC dengan sistem rekruitmen ataupun Paid To Surf, Paid To View, Paid To Review dan sebagainya sehingga tidak ada dzalim.
Bahkan sebenarnya dzalim ataupun tidak itu sangatlah subjektif.
Contoh yang paling jelas: Algojo yang melakukan hukum qishash atau potong tangan itu terlihat dzalim, tapi Al-Qur’an menyebutkan ada “Hayat” atau kehidupan dibalik hukum Qishash itu.
Orang yang mau jual mobilnya secara merugi, maka secara sefihak bisa dikatakan ia berpotensi didzalimi orang yang tahu harga jual sebenarnya, tapi Islam membolehkan karena ada dasar “‘An tharadhin” alias suka sama suka, rela sama rela.
Kalau dikatakan bahwa MLM membuat downline terdzalimi, maka bisa dikatakan direktur perusahaan apapun sedang mendzalimi buruh-buruh pabrik karena mereka bekerja keras dengan gaji rendah, sementara sang direktur ongkang-ongkang kaki dengan gaji 20-1000 kali lipat lebih tinggi.
Tapi kita lihat sang direktur punya tanggung jawab 20-1000 kali lebih besar dari buruh-buruh pabrik sehingga tidak dikatakan dzalim. Adapun di MLM, karena setiap downline bisa mendahului atau menyalip rangking/bintang/posisi uplinenya yang berarti juga menyalip income uplinenya, maka unsur dzalim itu sudah tidak ada, sebab dalam MLM, upline yang diam saja dan tidak belanja/tutup poin, jangan harap dapat bonus walau satu sen pun, ibarat orang ikut franchise KFC/Mc Donalds tapi tidak buka restoran atau gerainya sama sekali, pasti tidak ada untung bahkan merugi.
Menjawab Saturasi:
===============
Apakah kita bisa menjamin bahwa manusia itu berhenti berkembang biak dan tidak punya anak? Kalau kita bisa menjamin itu, maka kita bisa mengatakan adanya saturasi/kejenuhan jaringan MLM tersebut.
Tapi tidak ada seorangpun yang berani menjamin bahwa manusia berhenti berkembang biak, yang berarti saturasi mutlak pun tidak dapat diklaim oleh siapapun.
Ana heran, ternyata Amway sebagai perusahaan MLM pertama di dunia yang didirikan 60 tahun yang lalu masih bertahan sampai sekarang, apa tidak saturasi? Ini justru membuktikan lemahnya dalih saturasi tersebut.
Bahkan dakwah Islam yang merupakan “MLM” agama yang progressif dan aktif juga tidak mengalami saturasi. Kok MLM?
Bukankah Islam disampaikan Rasulullah SAW dari mulut lewat mulut ke mulut generasi-generasi berikutnya hingga sampai kepada kita?
Dari jutaan da’i di seluruh dunia, tidak membuat 7 milyar penduduk bumi ini masuk Islam semua, malah faktanya lebih banyak yang di luar Islam.
Artinya 14 abad da’wah Islam tidak mengalami saturasi sama sekali padahal di duplikasi tiap tahun dimulai dari seorang muslim (Rasulullah SAW) sendiri, hingga menjadi 2,3 milyar muslim, tapi tetap saja tidak ada saturasi, dan da’i-da’inya masih terus berdakwah di seluruh penjuru bumi.
Nah…
Akhir:
=====
Kalo mau membandingkan prinsip MLM dengan Islam atau agama apapun, maka kita akan lihat kesamaannya, berikut gambaran (bukan untuk mengolok-olok Islam karena saya muslim) perbandingan tersebut:
1. Islam sebagai sistem MLM
2. Allah sebagai pemiliknya
3. Pahala sebagai bonus
4. Shalat, zakat dll sebagai produk yang menghasilkan BV atau pahala.
5. Surga sebagai Ultimate Bonus seperti halnya Mobil atau Rumah Mewah di MLM
6. Pahala yang mengalir seumur hidup bahkan setelah mati hingga hari kiamat karena Ilmu/dakwah yang disampaikan (“Al-Ilmu yuntafa’u bihi”) seperti halnya passive income karena membina downline.
7. Berdakwah seperti halnya Rekruitmen downline
8. Ditentang massa seperti halnya Distributor MLM ditolak prospeknya.
9. Harus melepaskan agama lain sebagaimana MLM yang tidak mengizinkan ada penduaan perusahaan.
10. Menyerahkan Syahadat dan Iman kepada Allah seperti halnya menyerahkan uang join kepada perusahaan MLM.
Dan anda bisa cari kemiripan yang lain dari Al-Qur’annya, haditsnya, pembelajarannya dan seterusnya antara Islam dengan MLM.
Oleh karena itu, kalo ada yang mengatakan MLM haram secara mutlak, maka dakwah Islam ini juga harus dikatakan haram secara mutlak karena merugikan manusia yang join/masuk Islam paling akhir sebab dia tidak bisa mendakwahi orang lagi setelahnya. Begitu juga dakwah/misi agama-agama yang lainnya.
Syukron telah membaca.
August 16th, 2009 at 6:45 am
Menarik hal ini yang sedang saya cari kajiannya….
MLM is Multi Level Manipulation or Menipu Lewat Menipu.Opsss…..
August 7th, 2009 at 9:36 am
Bisnis Multi Level Marketing [MLM] ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi di siang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi. Dan spekulasi adalah bentuk perjudian.
Kalau ada yang bertanya : “Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang”. Jawabnya: “Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana di firmankan oleh Allah Ta’ala.
“Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : “Pada hakekatnya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya” [Al-Baqarah : 219]
Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyak daripada menfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan.